Peningkatan budaya literasi masyarakat menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon mengusulkan sejumlah program untuk memperkuat akses baca di tingkat desa.Peningkatan budaya literasi masyarakat menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memaparkan program Kampung Literasi yang diusulkan dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Klangenan, Desa Ciawigajah, dan Desa Karangwangun.Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan program tersebut dianggarkan sebesar Rp300 juta, atau sekitar Rp100 juta untuk setiap desa. Melalui program itu, masing-masing desa akan memperoleh bantuan 600 buku, karpet untuk fasilitas baca, serta dukungan bagi Taman Bacaan Masyarakat atau TBM.Selain Kampung Literasi, Disarpus juga mengusulkan program Kampung Pintar yang menyasar lima desa, yakni Klangenan, Ciawigajah, Karangwangun, Matangaji, dan Kedungbunder, dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.Menurutnya, ruang lingkup tugas Disarpus memang tidak seluas perangkat daerah lainnya sehingga kebutuhan anggarannya relatif kecil. Meski demikian, program-program yang diusulkan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, dan mendorong tumbuhnya budaya literasi di Kabupaten Cirebon.