‎DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Program Literasi Disarpus – Video

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Program Literasi Disarpus
0 Komentar

Peningkatan budaya literasi masyarakat menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon mengusulkan sejumlah program untuk memperkuat akses baca di tingkat desa.‎Peningkatan budaya literasi masyarakat menjadi salah satu fokus dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan memaparkan program Kampung Literasi yang diusulkan dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Klangenan, Desa Ciawigajah, dan Desa Karangwangun.‎Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan program tersebut dianggarkan sebesar Rp300 juta, atau sekitar Rp100 juta untuk setiap desa. Melalui program itu, masing-masing desa akan memperoleh bantuan 600 buku, karpet untuk fasilitas baca, serta dukungan bagi Taman Bacaan Masyarakat atau TBM.‎Selain Kampung Literasi, Disarpus juga mengusulkan program Kampung Pintar yang menyasar lima desa, yakni Klangenan, Ciawigajah, Karangwangun, Matangaji, dan Kedungbunder, dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.‎‎Menurutnya, ruang lingkup tugas Disarpus memang tidak seluas perangkat daerah lainnya sehingga kebutuhan anggarannya relatif kecil. Meski demikian, program-program yang diusulkan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, dan mendorong tumbuhnya budaya literasi di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar