Ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon masih menunggu penanganan. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah terus berupaya memperluas kolaborasi agar program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap berjalan.Ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon masih menunggu penanganan. Tingginya kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu di Kabupaten Cirebon belum sebanding dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, usulan perbaikan yang tercatat dalam SIMPERKIM mencapai sekitar 12 hingga 13 ribu unit.Pada tahun 2026, penanganan rutilahu melalui APBD hanya mengakomodasi 446 unit. Sementara dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS dari pemerintah pusat, Kabupaten Cirebon memperoleh alokasi sekitar 600 unit yang saat ini masih dalam proses verifikasi oleh kementerian.Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, memastikan seluruh alokasi rutilahu yang bersumber dari APBD akan terserap. Bahkan pada perubahan anggaran tahun ini, pemerintah daerah kembali memperoleh tambahan sekitar 10 unit bantuan.Menghadapi tingginya kebutuhan di tengah keterbatasan fiskal daerah, DPKPP mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, dunia usaha, serta berbagai instansi untuk memperluas jangkauan program rutilahu. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan rumah masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas hunian yang layak di Kabupaten Cirebon.