Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendukung rencana penguatan infrastruktur teknologi informasi yang diusulkan Dinas Komunikasi dan Informatika, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan yang lebih aman, terintegrasi, dan efisien.Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, membahas usulan program prioritas dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Salah satu yang menjadi perhatian yakni rencana penguatan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan penguatan infrastruktur digital menjadi kebutuhan penting mengingat kapasitas server yang dimiliki pemerintah daerah saat ini masih terbatas. Penambahan server diharapkan dapat mendukung penyimpanan serta pengelolaan data pemerintahan agar lebih optimal.Selain penambahan server, Diskominfo juga mengusulkan peningkatan infrastruktur jaringan, di antaranya kapasitas bandwidth, perangkat pendukung jaringan, hingga pengembangan jaringan fiber optik. Usulan tersebut menjadi bagian dari rencana anggaran tahun 2027.Komisi I juga mendukung rencana integrasi seluruh aplikasi pemerintahan daerah, melalui satu pintu di bawah pengelolaan Diskominfo. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan keamanan data, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi.