RADARCIREBON.TV – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial. Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan III tahun 2026 resmi dimulai hari ini, Senin, 20 Juli 2026.
Pencairan bansos periode Juli-September ini disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Kantor Pos. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat kini bisa segera mengecek status dan melakukan pencairan dana bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online
Kementerian Sosial menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos secara online. Pengecekan bisa dilakukan kapan saja melalui perangkat ponsel atau komputer dengan mengakses laman resmi:
Langkah-langkah:
Baca Juga:Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos di Cirebon: Status Penerima hingga Besaran BantuanCara Cek Status Desil Bansos 2026 Secara Online, Gunakan NIK KTP Lewat Situs dan Aplikasi
1. Buka laman [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
3. Ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak verifikasi
4. Klik tombol “Cari Data”
Jika huruf kode kurang jelas, pengguna bisa mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar agar data yang muncul akurat.
Jadwal Pencairan Bansos Triwulan III 2026
Pemerintah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan III dimulai pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir September 2026.
Penerima manfaat yang namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung mendatangi bank Himbara atau Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP asli. Bagi yang belum terdaftar, disarankan segera melakukan pengecekan secara online.
Nominal Bansos yang Diterima
Besaran dana bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat bervariasi tergantung kategori penerima. Untuk program PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, hingga lansia.
Sementara itu, BPNT memberikan bantuan pangan non-tunai dengan nominal tertentu per bulan. Secara keseluruhan, total bantuan yang diterima oleh setiap KPM pada triwulan III 2026 disesuaikan dengan data yang terverifikasi di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pentingnya Update Data Secara Berkala
Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan selalu terupdate, termasuk NIK KTP dan KK. Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan keterlambatan pencairan bahkan pencoretan dari daftar penerima manfaat.
