Menyikapi ramainya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar atau pungli di salah satu SMP di Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Sekretaris Daerah Kota Cirebon menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang melanggar aturan, terutama di lingkungan pendidikan.
Ramainya dugaan pungutan liar, pungli di lingkungan SMP di Kota Cirebon mendapat perhatian Pemerintah Kota Cirebon. Sekretaris Daerah Kota Cirebon menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil identifikasi dan klarifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Menurut Sekda, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi pungli yang melanggar ketentuan, pemerintah akan mengambil langkah tegas bersama Inspektorat. Langkah tersebut dapat berupa pembinaan hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:Warga Kampung Pecantilan Tawangsari Berharap Jembatan Segera Diperbaiki – VideoKPM UI BBC Usung AI Dan Kearifan Lokal Untuk Bangun Desa Berdampak – Video
Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon telah menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Namun hingga kini, laporan lengkap hasil pemeriksaan masih belum diterima.
Sekda juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada jenjang SMP, melainkan seluruh penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Di sektor pendidikan, Sekda menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.