Rencana kerjasama KPBU alat penerangan jalan di Kota Cirebon diklaim masih tetap berjalan dan berproses. Meski ada polemik pro dan kontra, di kalangan masyarakat dan legislatif, namun walikota menyebut, tahapan masih berlanjut.
Pemerintah daerah Kota Cirebon masih melakukan sejumlah tahapan proses pembahasan rencana kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) alat penerangan jalan (APJ) Kota Cirebon. Meski dalam proses tahapan, menuai pro dan kontra serta sempat mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat dan anggota DPRD Kota Cirebon, tahapan masih berlanjut.
Walikota Cirebon Effendi Edo saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pembahasan proyek tersebut belum final dan belum sampai pada tahap pemaparan dan persetujuan DPRD Kota Cirebon, pandangan dari akademisi, maupun masyarakat sehingga masih terdapat sejumlah proses yang harus dilalui.
Baca Juga:Miniatur Indonesia Dalam HUT RI Di RW 15 Nuansa Majasem – VideoSaksi Korban Kasus GTC Minta Perlindungan Hukum – Video
Proses KPBU tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penolakan yang muncul saat ini belum menjadi keputusan final karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum proyek tersebut ditetapkan.
Masih terdapat sekitar enam hingga tujuh tahapan yang harus diselesaikan. Sehingga pembahasan yang berlangsung saat ini belum dapat dianggap sebagai keputusan akhir mengenai pelaksanaan proyek.