‎DPPKBP3A Soroti Lonjakan Angka Perceraian – Video

DPPKBP3A Soroti Lonjakan Angka Perceraian
0 Komentar

Meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang Januari hingga Juni dua ribu dua puluh enam, Pengadilan Agama menerima empat ribu tiga ratus sebelas perkara perceraian. DPPKBP3A menilai dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan suami istri, tetapi juga ribuan anak yang berpotensi kehilangan pengasuhan secara utuh.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian yang mencapai empat ribu tiga ratus sebelas perkara pada semester pertama tahun dua ribu dua puluh enam.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran besarnya dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari kerentanan ekonomi perempuan hingga anak-anak yang berpotensi mengalami broken home.

Baca Juga:PAD Parkir Seret, DPRD Soroti Kinerja Perumda Pasar – VideoDiduga Hendak Kabur Usai Tabrak Motor, Angkot Malah Tabrak Angkot Lain – Video

Menurut Indra, faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan perceraian. Namun, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, melainkan juga lemahnya komunikasi keuangan dalam rumah tangga, maraknya pinjaman online, pengaruh media sosial, persselingkuhan di dunia digital, serta perkawinan usia dini.

Untuk menekan angka perceraian, DPPKBP3A terus mengoptimalkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga yang menyediakan layanan konseling gratis bagi pasangan yang mengalami permasalahan rumah tangga.

Selain itu, pemerintah juga terus memberikan edukasi kepada calon pengantin melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah perceraian sejak dini.

0 Komentar