KUA Didorong Naik Kelas Dan Bertransformasi Melalui Nasuha – Video

KUA Didorong Naik Kelas Dan Bertransformasi Melalui Nasuha
0 Komentar

Kementerian Agama terus mendorong transformasi Kantor Urusan Agama atau KUA agar tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan. Melalui National Symposium of Penghulu and Ulama atau NASUHA 2026 di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kemenag mendorong KUA menjadi pusat layanan keagamaan dan edukasi keluarga.

Transformasi Kantor Urusan Agama menjadi salah satu fokus yang dibahas dalam National Symposium of Penghulu and Ulama atau NASUHA 2026 yang dilaksanakan di Pondok Buntet Pesantren Cirebon. Forum yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama ini mempertemukan ulama, penghulu, penyuluh, akademisi, pesantren, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Kemenag menilai KUA saat ini tidak cukup hanya diposisikan sebagai kantor pencatatan nikah. KUA diarahkan menjadi simpul layanan keagamaan, pusat edukasi keluarga, ruang konsultasi masyarakat, hingga titik temu berbagai program pembangunan umat di tingkat kecamatan.

Baca Juga:Antisipasi Bahaya Abu Vulkani, Polres Kuningan Bagikan Masker – VideoRibuan Siswa Sambut Hari Literasi Nasional 2026 – Video

Secara nasional, terdapat lebih dari lima ribu sembilan ratus KUA yang melayani masyarakat di lebih dari tujuh ribu kecamatan. Karena belum semua kecamatan memiliki KUA, Menteri Agama RI mendorong model layanan yang lebih fleksibel, termasuk layanan lintas wilayah dan mobile service.

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sebelumnya datang ke Padepokan Anti Galau milik Ustad Ujang Bustomi di Desa Sinarancang, juga mengunjungi Buntet Pesantren dan berharap NASUHA bisa membawa transformasi KUA agar bisa naik kelas.

Transformasi KUA bukan hanya soal bangunan fisik, namun yang lebih penting adalah perubahan cara kerja, standar pelayanan, kualitas SDM, keterbukaan akses, dan kemampuan KUA memberi solusi bagi masyarakat.

Penguatan tata kelola juga dilakukan dengan menyusun standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk puluhan jenis layanan KUA, dan digitalisasi turut menjadi bagian dari transformasi.

Integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK, diklaim mampu mempercepat proses layanan yang sebelumnya bisa memakan waktu satu hingga dua pekan menjadi sekitar satu hari kerja.

Tak hanya KUA, NASUHA 2026 juga menyoroti penguatan peran penghulu. Dengan jumlah penghulu di Indonesia mencapai sekitar sebelas ribu tujuh ratus tujuh puluh lima orang, Kemenag mendorong penghulu tidak hanya kuat dalam administrasi, namun juga memiliki kapasitas keilmuan, komunikasi, dan kemampuan memberikan penasihatan keluarga.

0 Komentar