Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. DPPKBP3A Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 97 kasus, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 75 kasus.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga Agustus 2026, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 97 kasus kekerasan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang tercatat sebanyak 75 kasus.
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi. Hingga Agustus 2026, tercatat 61 kasus dengan korban 25 anak laki-laki dan 36 anak perempuan. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 55 kasus.
Baca Juga:3 Kampung Nelayan Merah Putih Di Kota Cirebon Mulai Di Bangun – VideoPemkot Pede Kejar Restu DPRD Untuk KPBU APJ – Video
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mengalami lonjakan cukup signifikan. Dari 20 kasus pada Agustus 2025, jumlahnya meningkat menjadi 36 kasus pada periode yang sama tahun ini atau naik 80 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun, kelompok usia anak menjadi kelompok paling rentan dengan persentase mencapai 62,89 persen. Konsentrasi tertinggi berada pada kelompok usia 13 hingga 17 tahun dengan 33 korban, disusul usia 6 hingga 12 tahun sebanyak 24 korban.
DPPKBP3A menilai meningkatnya jumlah laporan tidak semata-mata menunjukkan bertambahnya peristiwa kekerasan. Kondisi ini juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk bersuara dan semakin tumbuhnya kepercayaan publik terhadap layanan penanganan kekerasan.
Dari total 97 korban yang tercatat, sebanyak 58 korban ditangani melalui layanan pengaduan. Sebanyak 34 korban mendapatkan layanan pemulihan psikologis dan medis, sementara 14 korban mendapat pendampingan dalam proses penegakan hukum serta difasilitasi pemulangannya.
Untuk menekan angka kekerasan, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon kini memperkuat langkah pencegahan hingga ke tingkat akar rumput. Salah satunya melalui akselerasi Program Ruang Bersama Indonesia atau RBI.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah mendorong pembentukan relawan Sahabat Perempuan dan Anak di tingkat desa dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat pencegahan serta memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak.