Rencana kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan atau APJ Kota Cirebon, yang merupakan program dari Walikota Cirebon, dihantam penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Cirebon. Salah satunya dari Fraksi PAN. PAN menilai, proyek ini bukan prioritas dan justru berpotensi menambah beban APBD dalam jangka panjang.
Rencana KPBU APJ Kota Cirebon kini menuai sorotan tajam dari DPRD. Fraksi PAN menegaskan menolak rencana kerja sama tersebut.
Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Aldy Fauzan Ramadlan Sumarna, menyebut, penolakan merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak kebutuhan dasar yang lebih mendesak untuk dibiayai Pemkot.
Baca Juga:Aldyan Belanja Masalah Melalui Reses Di Dapil 5 Kesambi – VideoManfaatkan Musibah Kebakaran, Dua Pencuri Gasak Uang Dan Emas – Video
Yang menjadi sorotan, kewajiban KPBU APJ diperkirakan mencapai Rp16 hingga Rp18 miliar setiap tahun dari APBD. PAN menilai, komitmen jangka panjang ini berisiko mempersempit ruang fiskal daerah.
PAN juga menyebut, pembahasan antarfraksi DPRD belum menghasilkan kesepakatan bersama. Sementara itu, Pemkot Cirebon menegaskan proses KPBU APJ tetap berjalan sesuai tahapan, termasuk evaluasi feasibility study dan pembentukan kelembagaan KPBU.
Tak hanya PAN, Fraksi NasDem dan PDI Perjuangan juga menyuarakan penolakan. PAN menegaskan, persoalannya bukan sekadar soal penerangan jalan, melainkan prioritas pembangunan dan kemampuan APBD menanggung beban jangka panjang.
PAN meminta Pemkot menahan langkah dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, sebelum mengikat APBD dalam komitmen pembiayaan jangka panjang.