Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Cirebon kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, meminta polemik KPBU APJ tersebut tidak langsung diarahkan pada sikap penolakan.
Perdebatan tentang rencana KPBU APJ di Kota Cirebon dinilai belum perlu berujung pada sikap tolak atau terima. Harry menilai gagasan Pemerintah Kota Cirebon untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan perlu terlebih dahulu dikaji secara terbuka.
Pengkajian tersebut mencakup kepastian jumlah kebutuhan APJ, kapasitas daya listrik, hingga pemetaan wilayah yang masih minim penerangan. Harry menyebut sejumlah wilayah seperti Argasunya dan Kalijaga masih sangat membutuhkan penerangan jalan. Oleh karena itu, perdebatan seharusnya diarahkan pada bagaimana kebutuhan masyarakat tersebut bisa dipenuhi dengan skema yang paling tepat.
Baca Juga:Misteri Perempuan Tewas Dibawah Kasur Hotel – VideoPasien RS Sumber Waras Melonjak – Video
Menurut Harry, perihal penggunaan skema KPBU atau pengerjaan langsung oleh Pemerintah Kota masih sangat terbuka untuk didiskusikan. Hal ini termasuk rencana nilai investasi sekitar Rp16,5 miliar hingga durasi kerja sama 10 tahun yang menurutnya belum berstatus final. Harry menilai, besaran nominal dan durasi kerja sama KPBU APJ masih bisa dibicarakan agar tidak membebani keuangan daerah.
Ia menegaskan, DPRD masih perlu mendengarkan seluruh pandangan, baik dari Pemerintah Kota, internal DPRD, maupun para pengamat. Titik temu harus dicari agar upaya peningkatan penerangan jalan tetap berjalan tanpa mengesampingkan kemampuan anggaran Pemerintah Kota.
Pada akhirnya, pemenuhan kebutuhan APJ dinilai berkaitan langsung dengan peningkatan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.