Langkah Baru Menata Jaringan Telekomunikasi Cirebon – Video

Langkah Baru Menata Jaringan Telekomunikasi Cirebon
0 Komentar

Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kabupaten Cirebon terus dimatangkan. Regulasi ini disiapkan untuk mendukung penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi agar lebih terarah, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. ‎‎

Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kabupaten Cirebon terus dimatangkan. Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan E-Government Diskominfo Kabupaten Cirebon, Raditya Prayogo mengatakan, Raperda tersebut nantinya mengatur sejumlah infrastruktur pasif telekomunikasi, mulai dari kabel fiber optik, tiang, hingga ducting. ‎

Menurutnya, penataan infrastruktur tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah. Sejumlah ruas jalan nantinya dapat menjadi prioritas untuk mendukung penataan jaringan telekomunikasi. ‎ Selain melalui pemerintah daerah, penyediaan ducting juga dapat dilakukan melalui skema kerja sama dengan badan usaha.

Baca Juga:Rayakan HUT Ke-81 RI, Damkar Kota Cirebon Gelar Jalan Santai Semarak Penuh Kekeluargaan – Video‎Penataan Jaringan Fiber Optik Di Cirebon Berlanjut – Video

Melalui skema ini, badan usaha dapat membangun dan mengelola ducting, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha telekomunikasi, melalui mekanisme sewa. ‎ Kolaborasi ini dinilai dapat menjadi salah satu pilihan, dalam mendukung penataan jaringan tanpa sepenuhnya bergantung pada pembiayaan daerah. ‎‎

Pemerintah daerah juga membuka peluang bagi BUMD, maupun asosiasi penyedia jasa telekomunikasi yang berminat ikut dalam penataan infrastruktur tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan jaringan telekomunikasi yang lebih tertata, sekaligus memberikan ruang bagi kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

0 Komentar