Pemkot Dorong UMKM Tersertifikasi Halal – Video

Pemkot Dorong UMKM Tersertifikasi Halal
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki standarisasi halal, baik makanan, minuman, kecantikan, dan lainnya. Ratusan pelaku UMKM yang diberi edukasi ini ditargetkan sudah memiliki sertifikasi halal untuk setiap produknya mulai bulan Oktober 2026.

Sekitar 150 pelaku UMKM binaan pemerintah daerah dan kolaborasi Bank Indonesia Cirebon didorong untuk memiliki standarisasi sertifikasi halal. Hal itu sangat penting untuk menambah kepercayaan masyarakat terhadap berbagai jenis produk yang dibuat oleh UMKM.

Pemerintah mendorong agar semua produk yang dihasilkan UMKM halal, baik dari bahan baku, pengolahan, hingga kemasan. Tidak hanya produk makanan dan minuman, produk kesehatan, kecantikan, dan lainnya juga harus memiliki standarisasi sertifikasi tersebut.

Baca Juga:Tim Gabungan Gelar Apel Siaga Karhutla – VideoPemdes Suranenggala Dan TNI Kawal Musim Tanam Ke-3 – Video

Pada bulan Oktober 2026, produk UMKM sudah diwajibkan bersertifikat halal sehingga DKUKMPP bersama lembaga perbankan dan lainnya mengimbau para pelaku UMKM agar bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan label halal. Prosesnya dipastikan mudah dan tanpa ada biaya.

Selain pentingnya produk yang tersertifikasi halal, kedepannya diharapkan para pelaku UMKM bisa berkembang dan naik kelas sehingga UMKM bisa menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi mengurangi masalah kemiskinan.

0 Komentar