DKPP Cirebon Akui Pengawasan Beras Bansos Terbatas – Video

DKPP Cirebon Akui Pengawasan Beras Bansos Terbatas
0 Komentar

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Cirebon buka suara terkait dugaan penimbunan beras bantuan sosial yang terjadi di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. DKPP menegaskan kewenangan penyaluran berada di Bulog, sementara pihaknya hanya melakukan monitoring serta memastikan kualitas dan kuantitas beras sebelum disalurkan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Cirebon buka suara terkait dugaan penimbunan beras bantuan sosial yang terjadi di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon yang viral di media sosial dan kini tengah diselidiki kepolisian.

DKPP mengaku baru mengetahui adanya dugaan tersebut dari pemberitaan media. Hingga kini, pihaknya juga belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan beras bansos tersebut.

Baca Juga:Tim Gabungan Gelar Apel Siaga Karhutla – VideoPemdes Suranenggala Dan TNI Kawal Musim Tanam Ke-3 – Video

DKPP menegaskan, dalam mekanisme penyaluran bantuan beras, kewenangan penyaluran berada di Bulog. Sementara DKPP memiliki tugas memastikan kualitas dan kuantitas beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Jika ditemukan beras mengalami kerusakan atau tidak memenuhi standar, DKPP akan berkoordinasi dengan Bulog untuk dilakukan penanganan. DKPP melakukan monitoring secara sampling hanya di beberapa desa karena keterbatasan personel, sementara wilayah Kabupaten Cirebon memiliki lebih dari 400 desa.

Sementara terkait sekitar 1,96 ton beras yang telah diamankan kepolisian, DKPP menyatakan belum mengetahui secara pasti asal-usul maupun keterkaitannya dengan program bansos. Pihaknya masih menunggu proses penyelidikan kepolisian untuk memastikan fakta sebenarnya.

0 Komentar