Pemprov Jawa Barat sudah menjawab kebutuhan penerangan jalan di sejumlah ruas Kota Cirebon melalui proyek APJ Tahap I. Ironisnya, di saat pekerjaan fisik sudah berjalan, Pemkot Cirebon justru masih berputar pada rencana KPBU APJ.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menjawab kebutuhan penerangan jalan di sejumlah ruas Kota Cirebon melalui proyek APJ Tahap I. Ironisnya, di saat pekerjaan fisik sudah berjalan, Pemkot Cirebon justru masih berputar pada rencana KPBU APJ.
Infrastruktur APJ mulai terlihat di sepanjang Jalan Ariadinoto Pulasaren hingga Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Proyek APJ Tahap I ini dikerjakan Pemprov Jawa Barat dengan nilai kontrak sekitar 15,66 miliar rupiah.
Baca Juga:Musang Acak-Acak Perabot Rumah Warga – VideoPuluhan Motor Pelajar Diamankan Polisi – Video
Sumber dananya tercantum berasal dari DPA Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Artinya, Pemprov sudah memilih jalan eksekusi, bukan sekadar menyusun skema.
Kondisi ini menjadi pembanding bagi Pemkot Cirebon yang hingga kini masih mendorong rencana KPBU untuk pembangunan APJ. Pengamat kebijakan publik, Muhamad Rafi, mempertanyakan apakah KPBU memang menjadi satu-satunya jalan atau masih ada pilihan lain yang bisa digarap Pemkot.
Sebab sebelum membebani APBD dengan kewajiban pembayaran jangka panjang, Pemkot dinilai perlu membuka secara terang berapa kebutuhan APJ sebenarnya, berapa kemampuan APBD, dan berapa kekurangan pembiayaannya. Termasuk apakah skema APBD, bantuan provinsi, dan sinergi antarpemerintah sudah dikaji secara maksimal.
Pemkot juga perlu memperjelas perbedaan antara PJU dan APJ agar publik tidak mendapat kesan bahwa penerangan jalan harus selalu diselesaikan melalui skema KPBU. Apalagi Pemprov Jawa Barat sudah membuktikan bahwa pembangunan APJ di ruas jalan provinsi bisa masuk ke tahap pekerjaan fisik dengan pembiayaan pemerintah. Karena jangan sampai Pemkot terlalu lama berkutat di meja perencanaan, sementara kebutuhan penerangan jalan terus menunggu.
Meski KPBU bisa menjadi salah satu opsi, namun Pemkot harus bisa menjelaskan secara terbuka mengapa skema ini dipilih dan apa meuntungannya bagi masyarakat dibandingkan alternatif pembiayaan lain. Sebab ujung dari seluruh perencanaan ini sederhana, yakni jalan harus terang, pelayanan harus hadir, dan masyarakat tidak seharusnya menunggu hanya karena pemerintah masih menghitung skema pembiayaannya.