RADARCIREBON.TV – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Namun, ia meminta pemerintah menyiapkan skema yang matang terkait rencana pendidikan tinggi gratis agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).
Komisi X Soroti Nasib PTS
“Perluasan akses pendidikan itu tidak harus sampai dengan pendidikan menengah saja, tetapi juga pendidikan tinggi menjadi kewajiban utama dari pemerintah. Namun, yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa,” kata Lalu di DPR RI, Senin, 21 September 2026. “Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Harus ada skema yang tepat agar tidak merugikan salah satu pihak,” sambungnya.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pengalihan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selama ini, bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa PTN maupun PTS. Jika PTN nantinya digratiskan, maka KIP Kuliah dapat difokuskan untuk mahasiswa PTS. “Ketika PTN digratiskan, KIP Kuliah tidak perlu lagi diberikan kepada PTN, tetapi difokuskan untuk PTS,” sarannya.
Baca Juga:Tahun 2027, 386 SD Kuningan Dapat Bantuan Revitalisasi, Kepala SDN 2 Sangkanerang: Semoga Sekolah Kami DirehabPNM Sulap Lorong Kota Menjadi Sumber Pangan Lewat Program Agro Urban Madani
Dukungan Biaya Operasional untuk PTS
Selain itu, Lalu menilai pemerintah juga perlu memikirkan dukungan biaya operasional bagi PTS. Menurut dia, meskipun dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak diatur secara khusus mengenai bantuan operasional untuk PTS, kebijakan pendidikan gratis di PTN akan menuntut adanya regulasi baru agar PTS tetap dapat berkembang. “Dengan adanya kebijakan pendidikan gratis untuk PTN, kami mengusulkan agar PTS juga mendapatkan biaya operasional dari pemerintah,” ujarnya.
Politikus PKB ini mengingatkan bahwa pendidikan tinggi gratis tidak hanya menyangkut pembebasan uang kuliah tunggal (UKT). Banyak mahasiswa, khususnya di PTN, masih memerlukan dukungan biaya hidup selama menjalani pendidikan. Oleh karena itu, skema yang disusun harus komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pembebasan biaya kuliah hingga bantuan biaya hidup.
Harapan agar Kebijakan Berjalan Adil
Komisi X berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan pendidikan tinggi gratis secara hati-hati dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan PTN, tetapi juga menjaga keberlangsungan PTS yang selama ini turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
