Jangan Panik! Nama Dicoret dari PKH dan BPNT 2026 Bisa Karena 4 Hal Ini

Ilustrasi penerima bansos PKH dan BPNT yang mengecek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos.
Jangan panik! Nama dicoret dari PKH dan BPNT 2026 bisa karena 4 hal ini. (Foto: Freepik/DKPP Jabar)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Nama sebelumnya masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT, tetapi saat dicek kembali tiba-tiba sudah tidak muncul. Kondisi ini tentu membuat bingung, terutama jika pada tahap sebelumnya bantuan masih diterima. Perubahan daftar penerima bansos memang bisa terjadi. Pemerintah secara berkala mengevaluasi data keluarga untuk memastikan penerima bantuan tetap sesuai dengan sasaran program.

1. Kondisi Keluarga Tidak Lagi Masuk Sasaran

Salah satu penyebabnya adalah kondisi keluarga yang dinilai tidak lagi sesuai dengan sasaran penerima bantuan. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk melihat kondisi kesejahteraan keluarga. Data tersebut tidak hanya mempertimbangkan penghasilan. Kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset, listrik, kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi lainnya turut diperhitungkan.

Jika hasil pemutakhiran menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan, misalnya penghasilan naik atau memiliki aset yang dinilai cukup, maka keluarga tersebut bisa dikeluarkan dari daftar penerima. Namun, keputusan ini tidak serta-merta menghilangkan hak keluarga tersebut. Mereka masih bisa mengajukan sanggahan jika merasa datanya tidak sesuai.

Baca Juga:Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada Mulai 21 SeptemberCara Akses Link Simulasi TKA SMA-SMK 2026, Persiapan Siswa Hadapi Ujian

2. Data Ganda atau Tidak Valid

Penyebab kedua adalah adanya data ganda atau data yang tidak valid. Misalnya, satu keluarga terdaftar di dua wilayah berbeda, atau data anggota keluarga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat. Data yang tidak valid ini membuat proses verifikasi terganggu, sehingga nama penerima bisa dicoret sementara waktu hingga data diperbaiki.

Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan untuk aktif memperbarui data kependudukan di desa atau kelurahan. Pastikan Kartu Keluarga dan KTP sudah sesuai dengan kondisi terkini. Jika ada anggota keluarga yang sudah pindah domisili, segera laporkan agar tidak terjadi kesalahan data.

3. Tidak Memenuhi Kriteria Khusus Program

Setiap program bansos memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi penerimanya. PKH misalnya, menyasar keluarga dengan ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sementara BPNT menyasar keluarga miskin dan rentan miskin. Jika kondisi keluarga sudah tidak memenuhi kriteria tersebut, maka namanya bisa dikeluarkan dari daftar penerima.

0 Komentar