Cara Cek Desil DTSEN Pakai NIK KTP untuk Tahu Status Penerima Bansos, Begini Langkahnya

foto
Cara Cek Desil DTSEN/ dtsen-form.bps.go.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Nah, untuk mengetahui apakah keluarga Anda masuk dalam daftar penerima bansos atau tidak, masyarakat bisa langsung mengecek status tingkatan kesejahteraan (desil) secara online cukup menggunakan NIK KTP.

Pengecekan ini disediakan langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar masyarakat bisa memantau posisi kesejahteraan mereka secara transparan.

Baca Juga:Prediksi Chelsea vs Brighton di Premier League 2026/2027: The Blues Dihantui 4 Kekalahan BeruntunUEFA Panaskan Perang dengan FIFA, Gianni Infantino Terancam Tuntutan Pidana

Apa Itu Desil DTSEN?

Dalam sistem DTSEN, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok peringkat atau yang disebut Desil. Setiap kelompok mewakili 10 persen dari total populasi keluarga di Indonesia:

  • Desil 1: Masyarakat sangat miskin / miskin ekstrem
  • Desil 2: Kelompok masyarakat miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah
  • Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga tergolong mampu

Secara umum, masyarakat yang berada di Desil 1 sampai 4 (40 persen kelompok terbawah) menjadi prioritas utama pemerintah untuk menerima berbagai jenis bansos.

Meski begitu, kriteria final penerima tetap disesuaikan dengan aturan masing-masing program bansos.

Perlu diingat, posisi desil ini tidak bersifat permanen. BPS bersama Kemensos dan Pemerintah Daerah terus memperbarui data secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi terbaru warga.

Cara Cek Desil DTSEN Lewat NIK KTP

Bagi yang ingin tahu masuk ke kelompok desil berapa, berikut panduan langkah-langkah mengeceknya:

  1. Buka situs resmi DTSEN BPS di https://dtsen-form.bps.go.id/.
  2. Klik menu “Lainnya”.
  3. Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia, lalu isi kode captcha.
  4. Klik tombol “Cek Data”.
  5. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan konfirmasi bahwa data Anda ditemukan.
  6. Lanjutkan dengan mengeklik tombol “Cek Desil”.
  7. Masukkan tanggal lahir sesuai KTP dan ketik ulang kode captcha.
  8. Klik “Cek Data” sekali lagi, dan sistem akan langsung menampilkan posisi desil Anda.

Jika hasil desil yang keluar dirasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya, Anda bisa memanfaatkan fitur “Pembaruan Data” yang tersedia di portal tersebut untuk mengajukan verifikasi ulang.

0 Komentar