RADARCIREBON.TV – Sebutan “kampung narkoba” yang selama bertahun-tahun melekat di sejumlah wilayah di Indonesia kini hanya tinggal kenangan. Di bawah komando Jenderal Suyudi Ario Seto, permukiman penduduk yang tadinya melekat dengan stigma “kampung narkoba” itu mulai pulih. Prestasinya dalam pengungkapan kasus narkotika membawanya menjadi pucuk pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Operasi Besar-besaran di 53 Lokasi
Melalui sebuah operasi besar-besaran pada 5-7 November 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Suyudi saat itu berhasil mengamankan seribuan orang dan menyita sejumlah barang bukti narkoba. Operasi tersebut menyasar 53 lokasi di 34 provinsi Indonesia. Upaya tegas ini dilakukan tak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga untuk memulihkan kawasan yang selama ini rawan akan peredaran narkoba.
Operasi tersebut digelar di 53 lokasi rawan narkoba, dua di antaranya dilakukan di wilayah Jakarta, yakni di Kampung Ambon dan Kampung Bahari. Dari dua lokasi tersebut, BNN meringkus sebanyak 35 orang. Pada hari pertama penindakan di Kampung Bahari, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang. Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan sabu seberat 159,17 gram, ganja seberat 38,84 gram, dan ekstasi sebanyak 52 butir.
Baca Juga:Justin Hubner Bela-belain John Herdman dari Hujaman Kritik: Dia Top!Pedoman Hari Santri 2026, PBNU Tegaskan Tak Sekadar Seremoni
Dari 18 orang yang diamankan berdasarkan hasil tes urine, terbukti 15 orang positif menggunakan narkotika. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik dan Tim Asesmen Terpadu (TAT), maka ditetapkan untuk dinaikkan ke proses penyidikan dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Penggerebekan juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dengan delapan orang ditangkap dan barang bukti sabu seberat 649,38 gram, ganja 5 gram, serta ekstasi 6 butir.
1.259 Orang Ditangkap dan 359 Direhabilitasi
Dari tiga hari operasi penindakan itu, tim gabungan berhasil menangkap 1.259 orang. Ribuan orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Suyudi, Senin (10/11/2025).
Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut, di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 kg ganja, hingga 1.428 butir pil ekstasi. “Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5,5 juta,” bebernya.
