Perwakilan PSI turut dihadirkan dalam rapat dengar pendapat, bersama unsur DPRD dan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Selasa siang. Kedepannya, PDAM diharapkan bisa lebih masif melakukan sosialisasi jika ada perubahan dalam pelayanan maupun klasifikasi pelanggan, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru dari masyarakat.
Rapat dengar pendapat dilakukan unsur DPRD Kota Cirebon, berkaitan persoalan yang sempat mencuat mengenai keluhan pelanggan PDAM Tirta Giri Nata, dengan menghadirkan langsung jajaran direksi PDAM Tirta Giri Nata serta perwakilan dari PSI Kota Cirebon.
Pihak PSI mengaku sudah mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan adanya perubahan tarif pelanggan. Karena perubahan klasifikasi pelanggan dari kategori B2 menjadi C2, sementara tarif masih menggunakan ketentuan tahun 2023. Pihak PSI berharap, kedepannya PDAM bisa lebih masif lagi melakukan sosialisasi jika ada perubahan ketentuan dan layanan, agar tidak membuat masyarakat atau pelanggan kaget dan bingung.
Baca Juga:Mahasiswa Tolak Rencana Proyek Geothermal Ciremai – VideoMutasi ASN Kabupaten Cirebon Berbasis Sistem Merit – Video
Diharapkan, setelah RDP ini PDAM Tirta Giri Nata juga dapat meningkatkan layanan air bersih untuk masyarakat di Kota Cirebon.