Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu proses sinkronisasi data dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi yang kosong. Saat ini, Pemkab Cirebon terlebih dahulu melakukan penyesuaian sistem manajemen talenta, termasuk bobot penilaian kompetensi, potensi, dan kinerja ASN.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPSDM memastikan kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah daerah belum terlalu berdampak terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini karena sejumlah posisi masih diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Saat ini, terdapat dua jabatan pimpinan tinggi yang masih kosong, yakni BPBD dan Kesbangpol. Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat memastikan waktu pengisian jabatan tersebut karena masih menunggu proses sinkronisasi dan penyesuaian data kepegawaian.
Baca Juga:Progres Rehabilitasi Jembatan Monjot Dua Capai 85 Persen – VideoAnya Zen dan Carissa Perusset Sapa Penggemar di Cirebon – Video
Salah satu tahapan yang tengah dipersiapkan adalah integrasi dan migrasi data profil kompetensi ASN ke dalam sistem manajemen talenta. Proses ini diperlukan agar data dan hasil pemetaan pegawai dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penilaian kinerja juga menjadi bagian yang perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh indikator dan bobot penilaian telah sesuai sebelum menetapkan hasil pemetaan talenta.
Setelah proses sinkronisasi data dan penyesuaian sistem selesai, Pemkab Cirebon baru dapat melanjutkan tahapan pengisian jabatan kosong. Hingga kini, waktu pelaksanaannya masih belum ditetapkan karena pemerintah daerah masih menunggu proses dari BKN.