Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Kabupaten Cirebon menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada perawat berinisial T yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh seorang dokter spesialis bedah berinsial TO.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Kabupaten Cirebon memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada perawat berinisial T, yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh seorang dokter spesialis bedah berinisial TO yang bekerja di Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua PPNI Kabupaten Cirebon sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Eni Suhaeni, menyebut pihaknya telah menerima laporan langsung dari T dan mendengarkan kronologi kejadian yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga:Jakmania Cirebon Sesalkan Pelemparan Bus Suporter Persija – VideoSejumlah Lahan Alami Gangguan Pertumbuhan di Musm Tanam ke-2 – Video
Sebagai anggota aktif organisasi, bantuan hukum dapat diberikan apabila T kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian. Pendampingan hukum juga berpeluang berlanjut hingga tahap kejaksaan dan persidangan, apabila perkara tersebut berlanjut ke proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya tetap diserahkan kepada yang bersangkutan. PPNI menilai kasus dugaan kekerasan terhadap perawat ini sebagai kasus pertama yang diketahuinya di Kabupaten Cirebon.
Organisasi PPNI berharap, proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.