Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor asal Indramayu ditangkap polisi di wilayah Cirebon. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak diamankan.
Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dua pelaku berinisial S dan A, warga Kabupaten Indramayu, ditangkap di wilayah Cirebon. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di luar rumah atau di pekarangan tanpa pengawasan pemilik.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan kunci letter T. Para pelaku beraksi pada malam hingga dini hari, saat kondisi lingkungan sepi dan minim pengawasan. Mereka mengamati situasi terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya secara acak. Salah satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki, karena berusaha melawan petugas saat proses penangkapan.
Baca Juga:Diduga Gagal Salip Kontainer, Pelajar Tewas Kecelakaan – VideoTJSL PNM Bangun Sumur Bor dan MCK di Matangaji – Video
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jumlah kendaraan yang dicuri lebih dari dua unit. Kendaraan hasil curian dibawa ke sebuah lokasi di wilayah Indramayu untuk disembunyikan, dan diduga berupaya menghilangkan jejak agar motor hasil curian sulit dikenali.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota, untuk pengembangan kasus lebih lanjut.