RADARCIREBON.TV- Kabar segar buat para pekerja! Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Lewat program bantuan ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat bakal menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena disalurkan untuk periode tiga bulan, artinya tiap penerima akan mengantongi total bantuan sebesar Rp900 ribu.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 13,3 juta pekerja diproyeksikan bakal mencicipi bantuan ini dengan total alokasi anggaran pemerintah mencapai Rp12 triliun.
Baca Juga:Susah Nabung Gara-Gara Kebutuhan Makin Mahal? Coba Kakeibo, Metode Hemat Ala Jepang yang Ampuh Banget!Asap Karhutla Kalimantan Terdeteksi Sampai Jakarta, Ini 4 Penyebab Menurut Pakar
Meski begitu, sampai saat ini pihak pemerintah belum merilis teknis detail pelaksanaan BSU 2026 secara resmi, termasuk tanggal pasti pencairannya.
Syarat Penerima BSU (Mengacu Periode Sebelumnya)
Sambil menunggu rilis resminya, Anda bisa mengintip kriteria umum penerima BSU jika merujuk pada syarat penyaluran periode sebelumnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Punya gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN (PNS/PPPK), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), saat BSU disalurkan.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat HP
Penasaran apakah nama Anda masuk dalam daftar calon penerima? Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh gratis di Play Store maupun App Store.
Berikut panduan langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO di HP Anda.
- Login memakai akun yang sudah ada, atau buat akun baru jika belum punya.
- Di halaman utama, cari dan klik banner bertuliskan “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” pada kolom Informasi.
- Isi formulir data diri yang diminta (NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Klik tombol Lanjutkan.
- Sistem akan langsung menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
