Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Opik Hidayat memberikan klarifikasi terkait dugaan barang bukti minuman beralkohol palsu yang ikut dimusnahkan. Opik mengaku telah menemukan dan mendokumentasikan dugaan miras palsu tersebut sejak 9 September lalu, jauh sebelum kegiatan pemusnahan digelar.
Kasus dugaan miras palsu yang menjadi sorotan publik di Indramayu akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat. Opik mengungkapkan, kecurigaan berawal saat dirinya memeriksa barang bukti hasil operasi rutin petugas.
Saat itu, ia menemukan sejumlah kardus dengan tanda silang yang mengingatkannya pada informasi sebelumnya, mengenai dugaan adanya pedagang yang menyiapkan barang bukti palsu jika terjadi penindakan. Setelah memeriksa kemasan dan isinya, Opik menduga minuman tersebut palsu, meski kondisi segel masih terlihat utuh.
Baca Juga:Diduga Gagal Salip Kontainer, Pelajar Tewas Kecelakaan – VideoTJSL PNM Bangun Sumur Bor dan MCK di Matangaji – Video
Untuk keperluan pelaporan, ia kemudian menyimpan barang tersebut dan merekam video sebagai bukti untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Menurut Opik, temuan tersebut menjadi bukti bahwa penertiban peredaran minuman beralkohol memiliki tantangan tersendiri di lapangan. Ia menduga ada oknum pihak yang sengaja menyiapkan barang tertentu untuk diserahkan kepada petugas saat operasi berlangsung. Ia juga menegaskan, seluruh barang bukti yang telah terkumpul tetap dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan yang digelar kemarin, sesuai prosedur.
Meski telah memberikan klarifikasi, dugaan pemalsuan dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut secara objektif, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memperjelas kronologi temuan barang yang diduga palsu serta menjaga akuntabilitas penegakan peraturan daerah di Kabupaten Indramayu.