Patih Qodiran Buka Suara Soal Pasar Darurat dan Rencana Revitalisasi Pasar Kanoman – Video

Patih Qodiran Buka Suara Soal Pasar Darurat dan Rencana Revitalisasi Pasar Kanoman
0 Komentar

Patih Qodiran, buka suara, mengenai persoalan pasar darurat, serta rencana revitalisasi pasar tradisional Kanoman yang sempat menuai berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Menurutnya, pembangunan pasar darurat hanya sementara, dan telah mendapat ijin resmi surat kuasa dari Sultan Muhammad Emirudin, sementara mengenai perijinan dari pemerintah daerah dalam proses pembaharuan.

Menanggapi maraknya informasi yang menyebutkan bahwa pembangunan, pembuatan pasar sementara atau pasar darurat Kanoman tidak memiliki izin serta legalitas, Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran atas nama Kesultanan Kanoman menyampaikan klarifikasi dan bantahan secara tegas, bahwa pembangunan pasar darurat, sudah memiliki dasar legalitas dan lzin resmi Kesultanan dari Gusti Sultan Raja Muhammad Emirudin selaku Sultan Kesultanan Kanoman XII Cirebon.

Melalui surat kuasa khusus tersebut, Gusti Sultan Raja Muhammad Emirudin telah memberikan hak kuasa penuh dan khusus kepada Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran, untuk mengelola dan memanfaatkan tanah milik Keraton Kanoman seluas 10.000 meter persegi.

Baca Juga:Diduga Gagal Salip Kontainer, Pelajar Tewas Kecelakaan – VideoTJSL PNM Bangun Sumur Bor dan MCK di Matangaji – Video

Kesultanan Kanoman tetap berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat dan para pedagang Kanoman melalui langkah-langkan yang sah secara hukum, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara mekanisme perijinan dalam proses pembaharuan, meskipun pihak PT Qodiran dan mitranya PT Chikita Karya Bangun Persada, sudah memiliki izin tahun 2017 lalu, akan diperbaharui sesuai aturan saat ini dengan Perumda Pasar dan Pemerintah Daerah. Dan untuk pembangunan pasar darurat akan tetap dilanjutkan meskipun dalam RDP sebelumnya DPRD menyarankan untuk dihentikan sementara.

0 Komentar