Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus lima tersangka pengeroyokan maut yang menewaskan seorang petani. Kelima tersangka ditangkap kurang dari dua puluh empat jam setelah kejadian di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Inilah lima tersangka kasus pengeroyokan maut yang berhasil diamankan jajaran Polres Indramayu. Mereka masing-masing berinisial F-H, R, S, A-A, dan N-S.
Peristiwa berdarah ini terjadi di jalan dekat TPU Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Rabu dini hari.
Baca Juga:Bobol Toko Vape Modus Matikan Listrik – VideoDua Pelaku Curanmor Asal Indramayu Ditangkap di Cirebon – Video
Kasus bermula dari cekcok dua kakak beradik, R dan S, yang dipicu persoalan ajakan memanen padi. Korban, Sanudin, empet puluh empat tahun, yang berusaha melerai pertengkaran justru terlibat dalam kekerasan yang berujung maut.
Polisi mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial F-H diduga mengambil pisau setelah sempat terlibat perkelahian dengan korban. Tersangka kemudian diduga kembali ke lokasi dan menusuk korban tiga kali di bagian punggung.
Korban mengalami luka serius dan sempat berjalan menjauhi lokasi sebelum terjatuh ke saluran irigasi. Saat dievakuasi, korban sudah tewas.
Polisi menyebut empat tersangka lainnya diduga turut melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, dan dorongan.
Kini kelima tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Indramayu mengimbau masyarakat segera melaporkan tindak kriminalitas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.