Polres Cirebon Kota akan menggelar operasi penertiban selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Petugas akan menyasar pengendara tanpa helm, tanpa sabuk pengaman, miras, dan obat-obatan terlarang.
Polres Cirebon Kota bersiap melaksanakan operasi penertiban yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Bisri Wardoyo, RCTV Cirebon