Masih Banyak Pelanggaran APK Di Masa Tenang
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Namun sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Namun sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7...
Badan Penggawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, menggelar apel siaga pengawas pemilu se-kabupaten di halaman kantor Bupati Majalengka Minggu pagi....
Badan Penggawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka gelar sosialisasi dengan membuka stand mobil pojok pengawasan partisiatif di area ruang publik...