Persoalan pemberhentian dua orang perangkat desa Jagapura Wetan kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon masih belum berujung Jumat siang. Salah satu mantan perangkat desa dituding telah menggunakan ijazah palsu saat menjabat. (Sudedi)
Tommy Dituding Gunakan Ijazah Palsu

