Aparat kepolisian dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka membubarkan kerumunan warga di toko sandang, Selasa siang. Membludaknya pengunjung toko sandang yang terletak di Baribis, Kecamatan Cigasong, dinilai tidak mematuhi protokoler pencegahan covid-19.
https://youtube.com/watch?v=MJG7cknGC_Q