Petugas gabungan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu, membubarkan kerumunan massa di sejumlah tempat umum, dan pengunjung tempat makan. Selain itu, petugas juga memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker.
https://youtube.com/watch?v=4BuSIikxhB4