Pusat Perbelanjaan Wajib Batasi Jumlah Pengunjung

Pusat Perbelanjaan Wajib Batasi Jumlah Pengunjung
0 Komentar

Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang PSBB Kabupaten Kuningan resmi diperpanjang. Bupati Acep Purnama mewajibkan swalayan dan pusat perbelanjaan jelang lebaran membatasi jumlah pengunjung yang berpotensi timbulkan kerumunan.

https://youtube.com/watch?v=__-LZb5-2Ik

0 Komentar