Pemda Tidak Bisa Lakukan Eksekusi Anjing Tanpa Seijin Pemilik

Pemda Tidak Bisa Lakukan Eksekusi Anjing Tanpa Seijin Pemilik
0 Komentar

Bidang peternakan, pada Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon tidak bisa melakukan eksekusi pada puluhan anjing di salah satu rumah di Larangan Timur. Pasalnya, harus ada kesepakatan dengan pemilik serta jika diambil, memerlukan biaya untuk penyaluran dan pemeliharaannya.

https://youtube.com/watch?v=BkRMGWxZFUs

0 Komentar