Petugas kantor bea cukai Medan menyita ribuan botol minuman mengandung etil alkohol dari pabrik minuman alkohol illegal. Penyitaan ribuan botol minuman beralkohol berawal dari penangkapan terhadap 5 orang pelaku di kawasan Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Kelima tersangka meracik dengan mencampur minuman beralkohol tanpa izin dan menggunakan merek alkohol yang terdaftar.
https://youtube.com/watch?v=F2iBwrFmhcA