Menuju bebas sampah di tahun 2024, Bupati Cirebon mengintruksikan percepatan penanganan sampah. Bahkan, dalam teknisnya, camat harus terlibat dan melakukan kordinasi dengan kuwu atau lurah untuk menginventarisasi tumpukan sampah.
https://youtube.com/watch?v=G4LvO3drPnY