Syarat Relaksasi PPKM Saat BOR di Bawah 80 Persen

Syarat Relaksasi PPKM Saat BOR di Bawah 80 Persen
0 Komentar

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan, pemerintah akan melakukan relaksasi PPKM di beberapa daerah merujuk kriteria level yang disepakati. Relaksasi dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 dan keterisian tempat tidur di bawah 80 persen.

https://youtube.com/watch?v=YY3OHrLKriA

0 Komentar