32 ribu pekerja swasta di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat yang terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, akan mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta pada Agustus 2021. Program perlindungan sosial bagi buruh kerja ini, dihajatkan untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi.
https://youtube.com/watch?v=sV-GZMkS9oY