Sistem Ganjil Genap Berlaku, STRP Tetap Dipersyaratkan

Sistem Ganjil Genap Berlaku, STRP Tetap Dipersyaratkan
0 Komentar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di ruas 8 jalan ibukota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ditemui saat sosilasisasikan sistem ganjil genap di Jakarta Rabu (11/08) menegaskan, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tetap jadi persyaratan untuk menekan mobilitas masyarakat, meski penyekatan telah ditiadakan di Jakarta dan sekitarnya.

https://youtube.com/watch?v=ltX46tjNMMM

0 Komentar