.

Menko PMK: Perjalanan Udara Tidak Wajib Tes PCR

Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Calon penumpang perjalanan udara di Jawa dan Bali, kini tidak lagi diharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. Pelonggaran ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada Senin (1/11).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News RadarCirebon.tv


Anda mungkin juga berminat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More