Menhub Ingatkan Penerapan Kecepatan 30 Km/Jam Di Tempat Wisata

Menhub Ingatkan Penerapan Kecepatan 30 Km/Jam Di Tempat Wisata
0 Komentar

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan batas kecepatan 30 kilometer/jam juga diterapkan di tempat wisata. Hal itu dilakukan karena di tempat wisata terdapat berbagai moda transportasi yang perlu diatur kecepatannya untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

https://youtube.com/watch?v=G-FMxBI1xGo

0 Komentar