Fasilitas publik seperti Stadion Bima, Alun-alun Kejaksan hingga Kasepuhan ditutup sementara karena pemberlakuan PPKM level 4. Sejumlah petugas bahkan memasang barier untuk mencegah masyarakat masuk ke fasilitas itu. alun alun kasepuhanalun alun kejaksanfasilitas publikppkmstadion bima Share