Sempat ditutup sementara selama PPKM level 4, saat ini Alun-alun Kejaksan kembali dibuka untuk umum pasca Kota Cirebon dinyatakan PPKM level 3. Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen serta menerapkan protokol kesehatan. alun alun kejaksanppkm Share