Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan, jalan lingkar timur selatan tahun anggaran 2022 belum sepenuhnya rampung. Padahal, pembayaran untuk Kelurahan Citangtu, Cibinuang dan Windujanten, harus selesai pada 31 Desember.
BACA JUGA: SPBE Terpadu di Kuningan