Sudah Masuk Awal Tahun 2023, Ini Persyaratan Pendaftaran Calon Gegawai Negeri Sipil yang Harus Kamu Penuhi!

Syarat CPNS
Syarat CPNS
0 Komentar

Syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil

RADARCIREBON.TV – Sudah memasuki awal tahun 2023 ini, banyak sekali desas-desus tentang penerimaan CPNS. Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri, kamu harus tau apa saja persyaratan yang harus kamu penuhi. begini pendaftaran calon pegawai negeri sipil

Berbagai administrasi CPNS seperti fotocopy ijazah, KTP, KK, Transkrip nilai dan lain sebagainya, sepertinya harus kamu siapkan dari sekarang ini.

Meski belum ada informasi jadwal resmi jadwal CPNS 2023, namun prediksi simulasi jadwal CPNS sudah di buat. Hal tersebut mengacu terhadap jadwal pelaksanaan CPNS 2021 tahun lalu.

Baca Juga:Pipip Pipip Calon Mantu, Ini Dia Tanggal Pendaftaran CPNS 2023Jalan-jalan ke Cilacap, Jangan Sampai Lupa Buat Beli Oleh-oleh Ini

Langsung saja mari kita simak simulasi jadwal CPNS yang di lansir dari akun instagram @infocpnsterkini.

  • 30 Juni hingga 14 Juli 2023 adalah Pengumuman seleksi CPNS
  • 30 Juni hingga 21 Juli 2023 adalah Pendaftaran seleksi CPNS
  • 28 hingga 29 Juli 2023 adalah Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 30 Juli hingga 1 Agustus 2023 adalah Masa sanggah
  • 30 Juli hingga 8 Agustus 2023 adalah Jawab sanggah
  • 9 Agustus 2023 adalah Pengumuman pasca sanggah
  • 25 Agustus hingga 4 Oktober 2023 adalah pelaksanaan SKD
  • 17 hingga 18 Oktober 2023 adalah pengumuman hasil SKD
  • 19 Oktober hingga 1 November 2023 adalah Persiapan pelaksanaan SKB
  • 8 hingga 29 November 2023 adalah pelaksanaan SKB
  • 15 hingga 17 Desember 2023 adalah Penyampaian hasil Integrasi SKD dan SKB
  • 18 hingga 19 Desember 2023 adalah Pengumuman kelulusan CPNS 2023
  • 20 hingga 22 Desember 2023 adalah Masa sanggah
  • 20 hingga 29 Desember 2023 adalah Jawab sanggah
  • 30 hingga 31 Desember 2023 adalah Pengumuman pasca sanggah
  • 1 hingga 18 Januari 2024 adalah Pengisian DRH
  • 19 Januari hingga 18 Febuari 2024 adalah Usul penetapan NIP

Namun, semua tanggal yang tertera di atas tersebut hanyalah prediksi yang di buat dari akun instagram tersebut. Untuk kepastian tanggal pembukaan CPNS sendiri masih belum di umumkan secara resmi.

Oleh karena itu, sembari menunggu pengumuman resmi tanggal pendaftaran CPNS yang di umumkan oleh pemerintah, kita bisa melengkapi dulu beberapa persyaratan yang belum kita miliki.

Inilah Syarat daftar pendaftaran calon pegawai negeri sipil 2023

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Itulah beberapa syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil yang wajib kamu ketahui dari sekarang.

0 Komentar