RADARCIREBON.TV – Kabar penerimaan dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 sudah semakin dekat.
Meski begitu, seleksi calon pegawai negeri sipil ini masih belum pasti kapan tanggal di mulainya.
Akan tetapi, persiapan sudah seharusnya sobat siapkan sedari jauh-jauh hari, agar pada saat pelaksanaan sobat tidak terlalu kaget dan tegang.
Baca Juga:Simak Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2023Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Buka Lagi, Nih!
Perlu di ketahui sobat, ada setidaknya empat arah kebijakan pada penerimaan calon PNS di tahun ini.
Arah Kebijakan CPNS 2023
Ada empat kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia dalam pengadaan tahun 2023 ini.
Adapun arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yakni pertama fokus pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut juga yang ditujukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan yang memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Kemudian arah kebijakan ketiga, yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Dan terakhir, keempat, arah kebijakannya yakni mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh tranformasi digital.
Lalu, untuk materi yang di ujikan dalam seleksi CPNS apa saja, ya?
Berdasarkan pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, setelah di nyatakan lulus tahapan administrasi, peserta seleksi CPNS akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Baca Juga:Benteng Pendem Cilacap, Bukti Sejarah Kolonial Belanda di PelabuhanPenginapan Murah dan Nyaman! Inilah Fave Hotel Cilacap
Adapun ujian SKD terbagi ke dalam 3 kategori yakni, Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut merupakan detail materi masing-masing kategori.
1. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:
Verbal meliputi:
- ANALOGI: Mampu membandingkan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu
- SILOGISME: Mampu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang di berikan
- ANALITIS: Mampu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
Numerik meliputi:
- BERHITUNG: Mampu berhitung sederhana
- DERET ANGKA: Mampu melihat pola hubungan antar angka
- PERBANDINGAN KUANTITATIF: Mampu menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- SOAL CERITA: Mampu melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan