Pelaku Rampas Motor Dengan Ancaman Golok

0 Komentar

Tim buru sergap Satreskrim Polres Indramayu, meringkus tiga begal sadis yang bereaksi disejumlah TKP di wilayah pantura Indramayu, Kamis siang. Residivis yang beraksi dengan cara memepet dan mengacungkan golok ke korbannya  itu, harus dihadiahi timah panas lantaran melawan saat akan diamankan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah golok dan dua unit kendaraan hasil kejahatan.

Dua eksekutor begal ini merintih diatas kursi roda saat digelandang tim buru sergap, Satreskrim Polres Indramayu, Kamis siang. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan diamankan. Keduanya, diamankan bersama tiga orang lainnya yang berperan sebagai joki dan penadah, kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya di pantura.

Selain mengamankan tiga begal dan dua penadah, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis metik hasil kejahatan di dua lokasi berbeda. Petugas juga menyita sebilah golok, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi perampasan sepeda motor tersebut. Kelima tersangka merupakan pemain lama dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pendahan sepeda motor hasil kejahatan.

Baca Juga:Keindahan Kawah Putih Ciwidey BandungDaftar Harga Macbook Air M1 2022 !!

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya beraksi dua lokasi berbeda dalam satu malam. Dengan cara membuntuti korbannya, pelaku kemudian memepet di tempat sepi dengan todongan senjata tajam. Korban yang ketakutan pun akhirnya pasrah menyerahkan sepeda motornya, lantaran takut ditodong golok.

Saat ini, petugas masih memburu satu tersangka lainnya yang melarikan diri. Petugas menetapkan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Petugas kemudian menyerahkan dua unit kendaraan hasil kejahatan kepada korban yang hadir di Mapolres Indramayu.

0 Komentar