Skenario Suap 4 Miliar dari Investor untuk Sunjaya

0 Komentar

Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, mengungkap fakta baru terkait suap 4 milyar dari PT Kings Properti.

Fakta baru kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, kembali diungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung. Sunjaya diketahui menerima suap dari PT Kings Properti yang merupakan investor sebesar 4 milyar rupiah.

Pemberian suap untuk Sunjaya dari PT Kings Properti, bahkan dibuatkan skenario oleh kerabat sunjaya agar pemberi suap seolah-olah menjadi skema hutang. Mantan Direktur PT Kings Properti bahkan mengakui diminta membuat kwitansi yang isinya terjadi hutang piutang dengan tujuan untuk menggugurkan perkara suap.

Baca Juga:Penemuan Janin Bayi Bikin GegerPolisi Tangkap 14 Pelaku Bentrok Maut Antar Kelompok Di Brebes

Menurut Sukirno, pada sidang dengan terdakwa Sutikno perihal pemberian 4 milyar, sudah jelas diakui bahwa hal tersebut adalah bulan hutang piutang karena pembuatan kwitansinya atas dasar permintaan dari pihak sunjaya dan dibuat setelah OTT KPK.

Bahkan, untuk menguatkan skenario suap, Sukirno kemudian diarahkan untuk membuat gugatan hukum terkait persoalan tersebut yang kemudian dalam prosesnya terjadi mediasi hingga akhirnya ada penyerahan jaminan. 

Sementara, awal perkenalan Sukirno dengan Sunjaya, terjadi setelah dikenalkan oleh Camat Losari Mukhlas. Kala itu, Sukirno dipercaya oleh PT Kings Properti untuk melakukan proses pembebasan lahan dan mengurus perizinan untuk kawasan industri di Kecamatan Losari, dan ada lima desa yang masuk dalam rencana ekspansi PT Kings

Namun, pertemuan terkait 4 milyar sendiri terjadi setelah pertemuan di salah satu restoran di Karawang. Saat selesai pertemuan, Sukirno dan Camat Mukhlas diminta untuk membawa empat karung karton besar berisi uang dengan total 4 milyar, yang kemudian dimasukkan kedalam dua rekening bank.

0 Komentar