Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Dan Santunan

0 Komentar

Jasa Raharja menangung seluruh biaya pengobatan korban luka-luka dan santunan kepada dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus peziarah di Tegal. Hingga Senin siang bangkai bus masih berada di dasar sungai dan menjadi tontonan warga di obyek wisata Guci.

Biaya perawatan seluruh korban luka-luka di rumah sakit akibat kecelakaan bus peziarah asal Tangerang Selatan ditanggung oleh Jasa Raharja. Santunan juga diberikan kepada dua korban meninggal dunia.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo, saat meninjau lokasi kecelakaan di kawasan wisata Guci Senin siang mengatakan biaya perawatan korban luka maksimal Rp. 20 juta rupiah dan Rp. 25 juta rupiah untuk cacat tetap.

Baca Juga:Korban Meninggal Bus Terjun Ke Jurang Bertambah Walikota Tangsel Jenguk Korban Kecelakaan Bus Maut Di Guci

Sedang santunan korban meninggal dunia sebanyak Rp. 50 juta. Pihaknya juga sudah menghubungi ahli waris korban di Tangerang Selatan untuk penyerahan santunan.

Dua korban meninggal dunia yakni Maja 60 tahun dan Ibin Mukorobin 56 tahun, keduanya warga Kelurahan Pakujaya Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan. Hingga Senin siang, bangkai bus masih berada di dasar sungai TKP kecelakaan dan menjadi tontonan warga serta pengunjung obyek wisata pemandian air panas Guci.

0 Komentar