BPD 8 Desa Kecamatan Gebang Dilantik

0 Komentar

Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 8 desa se-Kecamatan Gebang dilantik, Kamis pagi. Lewat pelantikan itu, diharapkan anggota BPD yang baru bisa menjadi mitra kemajuan desa khususnya melakukan kesiapan menghadapi pilwu serentak.

Camat Gebang, Iman Santoso, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 8 desa se-Kecamatan Gebang masa jabatan 2023 – 2029, diruang serba guna Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi. Kegiatan pelantikan BPD, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Cirebon tentang pelantikan BPD periode 2023 – 2029.

Camat Gebang Iman Santoso mengatakan, delapan desa yang menggelar pelantikan BPD yakni Desa Gebang Kulon, Gebang Ilir, Gebang Mekar, Gagasari, Kalimaro, Kalipasung, Pelayangan dan Desa Melakasari. Camat berpesan agar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi mitra yang baik demi kemajuan desa dan bersinergi dengan instansi terkait.

Baca Juga:Sidang Dakwaan Perkara Dugaan Pemalsuan Akta Jual Beli TanahPemkot Targetkan Investasi Tahun 2023 Senilai Rp. 800 Miliar

Dari 8 desa itu, bahkan 3 desa bersiap menggelar pilwu serentak, yakni Desa Gebang Mekar, Gebang Ilir dan Melakasari agar segera membentuk kepengurusannya. Selain itu, seluruh persoalan yang ada di desa agar bisa dimusyawarahkan dan diselesaikan bersama.

Sementara, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga peran BPD sangat penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif, partisipasi dan mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk dapat dikoordinasikan dan dimusyawarahkan dengan pemerintah desa.

0 Komentar